Di antara fenomena yang banyak beredar di tengah umat Islam adalah sengaja menunaikan ibadah umroh pada malam ke 27 Ramadhan. Namun, apakah perbuatan ini dibolehkan?
Jawaban: Tidak boleh, hal itu karena beberapa alasan:
- Pengkhususan umrah pada malam tersebut tidak pernah dicontohkan dan tidak pernah dihimbau secara khusus oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Sehingga amalan tersebut tergolong perbuatan bid’ah yang pelakunya terancam dengan hadits:
مَنْ عَمِلَ عَمَلًا لَيْسَ عَلَيْهِ أَمْرُنَا فَهُوَ رَدٌّ
(متفق عليه من حديث عائشة) “
“Barang siapa melakukan suatu amalan yang bukan bagian dari syariat kami (tidak sesuai dengan ajaran kami), maka amalan itu tertolak.”
[Muttafaqun ‘Alaihi, dari riwayat ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha]
Dalam riwayat lain:
” مَنْ أَحْدَثَ فِى أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ “.
“Barang siapa mengada-ada dalam urusan (agama) kami ini sesuatu yang bukan bagian darinya, maka ia tertolak.”
Allah berfirman,
لَّقَدۡ كَانَ لَكُمۡ فِی رَسُولِ ٱللَّهِ أُسۡوَةٌ حَسَنَةࣱ لِّمَن كَانَ یَرۡجُوا۟ ٱللَّهَ وَٱلۡیَوۡمَ ٱلۡـَٔاخِرَ وَذَكَرَ ٱللَّهَ كَثِیرࣰا
“Sungguh, telah ada pada (diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagi kalian (yaitu) bagi orang yang mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan orang yang banyak mengingat Allah.”
[Surah Al-Ahzab: 21]
- Mengkhususkan umrah pada malam 27 Ramadhan tidak pernah dilakukan dan dicontohkan oleh para al-Khulafaur Rasyidun, yaitu yang mulia Abu Bakr ash-Shiddiq, Umar bin al-Khaththab, Utsman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhum, sementara Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
فَعَلَيْكُمْ بِسُنَّتِي، وَسُنَّةِ الْخُلَفَاءِ الرَّاشِدِينَ الْمَهْدِيِّينَ، فَتَمَسَّكُوا بِهَا، وَعَضُّوا عَلَيْهَا بِالنَّوَاجِذِ، وَإِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الْأُمُورِ، فَإِنَّ كُلَّ مُحْدَثَةٍ بِدْعَةٌ، وَكُلَّ بِدْعَةٍ ضَلَالَةٌ.
“Maka hendaklah kalian berpegang teguh kepada sunnahku dan sunnah para khalifah yang mendapat petunjuk lagi lurus. Berpeganglah kalian kepadanya dan gigitlah ia dengan gigi geraham kalian. Dan jauhilah oleh kalian perkara-perkara yang diada-adakan (dalam agama), karena setiap perkara yang diada-adakan (dalam agama) adalah bid‘ah, dan setiap bid‘ah adalah kesesatan.”
- Perbuatan tersebut tidak pernah dicontohkan pula oleh generasi salaf dan para sahabat nabi, sementara mereka adalah generasi terbaik
Jika pengkhususan umrah pada malam 27 Ramadhan adalah suatu kebaikan, niscaya mereka akan berada di garda terdepan dalam melakukannya.
فكل خير في اتباع من سلف … وكل شر في ابتداع من خلف
“Karena setiap kebaikan terletak pada prinsip mengikuti jejak generasi salaf, dan setiap keburukan terletak pada bid‘ah yang diadakan-adakan oleh generasi khalaf (pendatang).”
Sebagaimana hal itu sering disebutkan oleh ulama kita.
Selesaikan bagian pertama
