Pembahasan Ilmiah tentang Tuntunan Praktis Ibadah Umrah. Membahas buku “Tuntunan Ibadah ‘Umrah” karya al-Ustadz Luqman Ba’abduh hafizhahullah
- Kamis malam 18 Jumadal Ula 1437 H – 26 Februari 2016 M
- Bersama al-Ustadz Luqman bin Muhammad Ba’abduh hafizhahullah di Masjid Ma’had as-Salafy Jember.
Pembahasan pada Audio pertemuan ke enam ini terkait :
- Apakah dibolehkan memakai kain Ihram ketika di pesawat?
- Bagaimana jika memakai kain ihramnya di bandara Saudi?
- Apakah kain ihram harus berwarna putih?
- Bagaimana jika mencuci kain ihram dengan pewangi yang aroma wanginya melekat hingga tiba di miqat?
- Bolehkah mandi setelah berihram?
- Bolehkah memakai sabun ketika mandi itu?
- Seorang memakai minyak wangi sebelum berniat ihram, kemudian minyak wangi tersebut melekat pada kain ihramnya?
- Apa hukumnya menggunakan deodorant?
- Apakah pelaksanaan umrah harus urut?
- Urutan Manasik Umrah ketika tiba di Miqat
- Tidak disunnah melakukan shalat khusus terkait dengan miqat/ihram.
- Kecuali Dzul Hilaifah (Bi’ir Ali), disunnahkan shalat dua rakaat, tapi bukan sebagai shalat ihram. Namun karena nilai barakah pada Dzul Hilaifah.
- Semua miqat selain Dzul Hilaifah, maka TIDAK ADA SHALAT APAPUN.
- Kapan mengucapkan “al-Ihlal”? Diucapkan ketika dia sudah sempurna dan nyaman di atas kendaraannya.
- Disunnahkan meninggikan suara ketika mengucapkan “al-ihlal”
- Dilanjutkan dengan ucapan “Talbiyah”. Disunnahkan juga dengan suara tinggi.
- Keutamaan “Talbiyah”
Unduh Berkas Di sini:
