Manhaj Ahlus Sunnah Dalam Mendakwahkan Kebenaran dan Memperingatkan dari Kebatilan

Bagikan :

Di antara manhaj Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah berdakwah dan menyeru umat kepada Al Haq, serta memperingatkan (tahdzir) umat dari kebatilan dan para pelakunya. Inilah metode Rasulullah, para shahabat, dan para pengikut mereka dalam rangka menjaga kemurnian agama ini dan membentenginya dari berbagai macam pengrusakan dan penyelewengan.

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memperingatkan umatnya akan berbagai macam firqah, aliran sesat, dan para pengikutnya, baik secara umum maupun secara khusus (langsung tunjuk).

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah bersabda kepada ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkaitan dengan firman Allah ‘Azza Wajalla di dalam Surat Ali ‘Imran,

هُوَ الَّذِي أَنْزَلَ عَلَيْكَ الْكِتَابَ مِنْهُ آَيَاتٌ مُحْكَمَاتٌ هُنَّ أُمُّ الْكِتَابِ وَأُخَرُ مُتَشَابِهَاتٌ فَأَمَّا الَّذِينَ فِي قُلُوبِهِمْ زَيْغٌ فَيَتَّبِعُونَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ ابْتِغَاءَ الْفِتْنَةِ وَابْتِغَاءَ تَأْوِيلِهِ

 “Dialah (Allah) yang telah menurunkan kepadamu Al Kitab (Al Qur’an), padanya ada ayat-ayat muhkamat, ini pokok Al Kitab. Dan ada juga yang lainya mutasyabih. Adapun orang-orang yang di hatinya ada penyakit maka dia akan mengikutinya untuk mencari fitnah dan ta’wilnya.” [Ali ‘Imran : 7]

 Maka Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan kepada ‘Aisyah,

إِذَا رَأَيْتِ الَّذِيْنَ يَتَّبِعُوْنَ مَا تَشَابَهَ مِنْهُ فَأُوْلَـئِكَ الَّذِيْنَ سَمَّى اللهُ، فَاحْذَرُوْهُمْ

 “Apabila kamu melihat orang-orang yang sukanya mengikuti ayat-ayat yang mutasyabih, maka merekalah yang Allah sebutkan (pada ayat tersebut). Maka hati-hatilah dari mereka.” [Muttafaqun ‘alahi][1])

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga memperingatkan umat ini dari bahaya aliran sesat khawarij, walaupun mereka juga mempunyai sekian banyak kebaikan. Beliau berbicara tentang gembong khawarij dan teroris pertama kali, Dzul Khuwaishirah,

إِنَّهُ سَيَخْرُجُ مِنْ ضِئْضِىءِ هَذَا قَوْمٌ يَقْرَأُُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ حَنَاجِرَهُمْ، يَمْرُقُوْنَ مِنَ الدِّيْنِ كَمَا يَمْرُقُ السَّهْمُ مِنَ الرَّمِيَّةِ

 “Sesungguhnya akan keluar dari keturunan orang ini sekelompok kaum yang membaca Al Qur’an namun tidak melampaui tenggorokan mereka. Mereka  melesat (keluar) dari (batas-batas) agama seperti melesatnya anak panah dari (sasaran) buruannya.” [Muttafaqun ‘alaihi][2])

Beliau juga berbicara tentang para teroris yang akan muncul di tengah-tengah umat ini, sebagaimana dalam hadits dari shahabat Abu Dzarr radhiyallahu ‘anhu, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

هُمْ شَرُّ الْخَلْقِ وَ الْخَلِيْقَةِ

 “Mereka adalah sejahat-jahat makhluk.” [HR. Muslim] [3])

 Beliau juga mentahdzir umat ini dari bahaya Qadariyyah, padahal mereka juga punya kebaikan, seperti dituturkan oleh Yahya bin Ya’mar rahimahullah,

إِنَّهُ قَدْ ظَهَرَ قِبَلَنَا نَاسٌ يَقْرَأُوْنَ الْقُرْآنَ وَ يَتَقَفَّرُوْنَ الْعِلْمَ وَ ذَكَرَ مِنْ شَأْنِهِمْ …

 “Sesungguhnya telah muncul di tengah-tengah kami sekelompok orang (orang-orang penganut Qadariyyah, pent) yang mereka itu membaca Al Qur’an dan senantiasa mencari dan mempelajari ilmu….” [HR. Muslim][4](

Namun Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam tetap berkata dan mengecam keras Qadariyyah dalam rangka mentahdzir umat dari bahaya mereka, beliau bersabda,

اَلْقَدَرِيَّةُ مَجُوْسُ هَذِهِ اْلأُمَّةِ إِنْ مَرِضُوْا فَلاَ تَعُوْدُوْهُمْ وَ إِنْ مَاتُوْا فَلاَ تَشْهُدُوْهُمْ

 “Al Qadariyyah itu majusinya umat ini. Jika mereka sakit, maka jangan dijenguk, jika mereka meninggal dunia, jangan disaksikan (dihadiri) jenazah mereka.” [HR. Ibnu Abi ‘Ashim] [5])

Demikianlah manhaj yang telah digariskan dan ditetapkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dalam menyikapi ahlul batil yang muncul di tengah-tengah umat ini. Di atas manhaj ini pulalah para shahabat berjalan dan mereka pegang teguh prinsip ini.

Contoh Praktek Generasi Salaf Dalam Mengamalkan Prinsip dan Manhaj Ini

Demikian juga generasi sesudahnya yang mengikuti dan berpegang dengan manhaj ini dengan ihsan (benar). Dan di atas manhaj ini pulalah para imam setelah mereka, di antaranya Al Imam Malik, Asy Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, Al Bukhari, Muslim, dan seterusnya hingga hari ini, dan terus berlanjut hingga akhir zaman.

Sebagai contoh, para ‘ulama mentahdzir dan memperingatkan umat dari bahaya seseorang yang berpemikiran teroris, Al Hasan bin Shalih bin Hay. Padahal dia seorang yang memiliki ilmu yang cukup luas dan kokoh, sebagaimana dinyatakan oleh Abu Zur’ah Ar Razi rahimahullah, “Terkumpul padanya itqan, fiqh, ibadah, dan zuhud.” Namun karena di kepalanya bercokol pemikiran teror, para ‘ulama memperingatkan umat dari kesalahan dan kesesatan orang tersebut dengan peringatan yang sangat keras.

Abu Nu’aim menceritakan, “Sufyan Ats Tsauri [6]) masuk ke masjid pada hari Jum’at, ternyata di sana ada Al Hasan bin Shalih bin Hay sedang shalat. Langsung Sufyan berkata: “Na’udzubillah (Aku berlindung kepada Allah) dari khusyu’ nifaq!” Kemudian beliau (Sufyan) segera mengambil sandalnya dan pindah (ke masjid lain).

Sufyan juga berkata, “Dia (Al Hasan bin Hay) berpendapat bolehnya mengangkat pedang terhadap umat.” [7])

Berkata Bisyr bin Al Harits berkata, “Pernah Za-idah[8] duduk di masjid untuk mentahdzir kaum muslimin dari Al Hasan bin Hay dan para pengikutnya. Berkata Za-idah : “Mereka berpandangan boleh mengangkat pedang atas umat.” Berkata pula Half bin Tamim, “Dulu Za-idah meminta siapa saja yang pernah datang menemui Al Hasan bin Shalih bin Hay untuk bertaubat!” Pernah suatu ketika ‘Ali bin Al Ja’d menyampaikan hadits kepada Za-idah dari Al Hasan bin Hay, maka Za-idah pun marah dan berkata, “Saya tidak akan memberimu hadits lagi selamanya!”

Lihat, bagaimana seorang yang ‘alim dan ahli ibadah ditahdzir oleh para ‘ulama gara-gara dia condong untuk pro dan mendukung tindakan terorisme. Lalu bagaimana dengan orang yang mengkafirkan kaum muslimin, menyerukan pemberontakan kepada negara-negera muslim dengan mengatasnamakan jihad, serta mencaci maki para ‘ulama?!

Sumber: Buku MEREKA ADALAH TERORIS, karya Al Ustadz Luqman bin Muhammad Ba’abduh, cet. ke-1, hal. 264-267, dengan beberapa perubahan dan penyesuaian

 

 

 

 

[1]  HR. Al Bukhari 4547; Muslim 2665

[2]  HR. Al Bukhari 4351 dan Muslim 1064 dari hadits Abu Sa’id Al Khudri radhiyallahu ‘anhu.

[3]  HR. Muslim. No. 1067.

[4]  HR. Muslim. No. 8; Abu Dawud 4695; At Tirmidzi 2610.

[5]  HR. Ibnu Abi ‘Ashim dalam As Sunnah, hadits no. 338 dari shahabat Abdullah bin ‘Umar radhiyallahu ‘anhuma dihasankan oleh Asy Syaikh Al Albani rahimahullah dalam Zhilalul Jannah, no 338

[6]  Beliau adalah Sufyan bin Sa’id bin Masruq Ats Tsauri, Abu ‘Abdillah, berasal dari negeri Kufah. Beliau adalah amirul mu’minin fil hadits.

[7] Ibnu Hajar menjelaskan : yaitu dia berpendapat bolehnya memberontak dengan pedang terhadap para pemimipin yang zhalim. Ini pada awalnya merupakan madzhab (pendapat) salaf (yakni sebelum zamannya Al Hasan bin Hay). Namun kemudian para ‘ulama salaf sepakat untuk meninggalkan pendapat tersebut, karena mereka melihat adanya kerusakan yang lebih besar yang ditimbulkan dari pemberontakan tersebut (dibanding kezhaliman pemimpin, pent). Kejadian Al Harrah, pemberotakan Al Asy’ats cukup sebagai pelajaran dan nasehat bagi orang yang mau memperhatikan. (lihat. Tahdzibut Tahdzib)

[8]  Za-idah bin Qudamah At Tsaqafi dari negeri Kufah. Tsiqah tsabit shahibus sunnah.

Loading

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *