Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam telah mengkabarkan bahwa umat ini akan terpecah belah menjadi 73 golongan. Semuanya akan masuk neraka kecuali satu golongan saja, merekalah yang disebut dengan Al-Firqatun Najiyah (Golongan Yang Selamat).
Al-Firqatun Najiyah (Golongan Yang Selamat) Adalah Al-Jama’ah
Banyak hadits yang menyebutkan tentang siapakah Al-Firqatun Najiyah (golongan yang selamat) tersebut, di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Luhay dari Mu’awiyah bin Abu Sufyan radhiyallahu ‘anhu, bahwa ia pernah berkhutbah di hadapan kami lalu berkata, “Ketahuilah, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam pernah berkhutbah di hadapan kami dan bersabda,
أَلاَ إِنَّ مَنْ قَبْلَكُمْ مِنْ أَهْلِ الْكِتَابِ افْتَرَقُوا عَلَى ثِـنْتَيْنِ وَ سَبْعِيْنَ مِلَّةً، وَ إِنَّ هَذِهِ الْمِلَّةَ سَـتَفْتَرِقُ عَلَى ثَلاَثٍ وَ سَبْعِيْنَ : ثِنْتَانِ وَ سَبْعُوْنَ فيِ النَّارِ وَ وَاحِدَةٌ فيِ الْجَنَّةِ وَ هِيَ الْجَمَاعَةُ
“Ketahuilah bahwa Ahlul Kitab sebelum kalian telah terpecah belah menjadi 72 golongan, dan bahwa umat ini juga akan terpecah menjadi 73 golongan. 72 di antaranya masuk neraka. Dan satu golongan di dalam Al Jannah (surga), mereka itu adalah Al Jama‘ah.” 1)
Hadits ini menyebutkan bahwa Al Firqatun Najiyah (golongan yang selamat) itu dengan penyebutan istilah Al Jama‘ah, tidak menyebutkan orientasinya kepada Al Qur’an dan As Sunnah. Padahal, tentunya golongan yang selamat ini sama sekali tidak dapat terlepas dari Al Qur’an dan As Sunnah. Hal ini mengisyaratkan bahwa Al Jama’ah adalah siapa saja yang memahami nash Al Qur’an dan As Sunnah, kemudian mengamalkannya menurut yang dikehendaki oleh Allah dan Rasul-Nya. Pada saat itu tidak ada Al-Jama’ah kecuali para shahabat Nabi.
Siapakah Al-Jama’ah dan Bagaimana Ciri-Ciri Mereka?
Hadits berikut mempertegas makna Al Jama’ah yang akan golongan yang selamat:
Dari Abdullah bin ‘Amr radhiyallahu ‘anhuma ia berkata, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
إِنَّ بَنِيْ إِسْرَائِيْلَ تَفَرَّقَتْ عَلَى ثِنْتَيْنِ وَ سَبْعِيْنَ مِلَّةً وَ تَفْتَرِقُ أُمَّتِيْ عَلَى ثَلاَثٍ وَ سَبْعِيْنَ مِلَّةً، كُلُّهُمْ فيِ النَّارِ إِلاَّ مِلَّةً وَاحِدَةً. قَالُوْا : وَ مَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : مَا أَنَا عَلَيْهِ وَ أَصْحَابِيْ
“Sesungguhnya Bani Isra–il telah berpecah belah menjadi 72 golongan, dan umatku akan berpecah belah menjadi 73 golongan. Mereka semua di neraka kecuali satu golongan.
Para shahabat bertanya : Siapakah golongan (yang selamat) itu, Wahai Rasulullah?
Beliau menjawab : Apa yang aku dan para shahabatku ada di atasnya. 2)
Dalam riwayat lain dengan lafazh,
وَ سَتَفْتَرِقُ هَذِهِ اْلأُمَّةُ عَلَى ثَلاَثٍ وَ سَبْعِيْنَ فِرْقَةً كُلُّهَا فيِ النَّارِ إِلاَّ وَاحِدَةً؛ قَالُوْا مَنْ هِيَ يَا رَسُوْلَ اللهِ؟ قَالَ : هُمْ مَنْ كَانَ عَلَى مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَ أَصْحَابِيْ
“Dan umatku ini akan terpecah menjadi 73 golongan, semuanya di neraka kecuali satu.
Para shahabat bertanya, “Siapakah mereka wahai Rasulullah?”
Rasulullah menjawab, “Mereka adalah orang-orang yang kondisinya seperti kondisiku dan kondisi para shahabat ku pada hari ini. 3)
Hadits ini menjelaskan, bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam ketika mengkabarkan bahwa umat ini akan berpecah belah menjadi 73 golongan –-semuanya binasa kecuali satu golongan saja–, beliau tidak membiarkan ciri-ciri dan kriteria golongan yang selamat tersebut tanpa diketahui oleh umatnya. Namun beliau menyebutkan dan menjelaskan ciri-ciri dan kriteria Al Firqatun Najiyah tersebut dengan penjelasan yang sangat jelas dan gamblang, dengan kalimat yang singkat dan padat. Ini termasuk jawami’ul kalim 4) yang telah Allah karuniakan kepada beliau shallallahu ‘alaihi wasallam.
Beliau menyebutkan ciri-ciri dan kriteria Al-Jama’ah tersebut dalam sabdanya,
هُمْ مَنْ كَانَ عَلَى مِثْلِ مَا أَنَا عَلَيْهِ الْيَوْمَ وَ أَصْحَابِيْ
“Mereka adalah orang-orang yang kondisinya seperti kondisiku dan kondisi para shahabatku pada hari ini.”
Yang dimaksud “kondisi” pada konteks hadits tersebut adalah kondisi agama seseorang, baik dalam hal aqidah, manhaj, ibadah, da’wah, dan metode berpikir. Sehingga Al Firqatun Najiyah itu adalah orang-orang yang kondisi aqidah, manhaj, ibadah, da’wah, dan metode berpikirnya sama dengan kondisi aqidah manhaj, ibadah, da’wah, dan metode berpikir Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya radhiyallahu ‘anhum pada hari itu.
Ini merupakan ciri-ciri dan kriteria yang singkat –-namun padat dan jelas— bagi jalan yang ditempuh oleh Al Firqatun Najiyah, yaitu siapa saja yang dalam semua urusan agama senantiasa berittiba‘ (mengikuti) apa yang Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya berjalan di atasnya. Dan barangsiapa yang menyimpang dari jalan tersebut, maka dia termasuk golongan yang celaka dan sesat!
Tafsir nabawi tentang kriteria dan ciri-ciri Al Firqatun Najiyah ini, sebenarnya merupakan penafsiran dan penjelasan terhadap ayat Al Qur’an, yaitu firman Allah ‘Azza Wajalla,
وَمَنْ يُشَاقِقِ الرَّسُولَ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُ الْهُدَى وَيَتَّبِعْ غَيْرَ سَبِيلِ الْمُؤْمِنِينَ نُوَلِّهِ مَا تَوَلَّى وَنُصْلِهِ جَهَنَّمَ وَسَاءَتْ مَصِيرًا (115)
“Barangsiapa menentang Rasul setelah jelas kebenaran baginya dan mengikuti selain Sabilul Mu’minin, maka Kami biarkan dia tenggelam dalam kesesatan (berpaling dari kebenaran) dan Kami masukkan ke neraka Jahannam. Dan itu merupakan seburuk-buruk tempat kembali.” [An Nisa‘ : 115]
Asy Syaikh Al Albani rahimahullah berkata, “Allah Tabaraka wa Ta’ala menyebutkan dalam ayat ini peringatan keras terhadap orang yang mendurhakai Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kemudian Allah mengiringinya dengan firman-Nya : (dan mengikuti selain Sabilul Mu’minin) Tidak diragukan lagi bahwa yang dimaksud dengan ‘al mu’minin‘ adalah orang-orang yang telah Allah sebutkan dalam firman-Nya,
وَالسَّابِقُونَ الْأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالْأَنْصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُمْ بِإِحْسَانٍ
“Para shahabat yang terdahulu (yang masuk Islam) dari Muhajirin dan Anshar serta orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik.” [At Taubah : 100]
Pada kesempatan lain Asy Syaikh Al Albani rahimahullah juga berkata,
“Sungguh, Allah ‘Azza Wajalla adalah Dzat Yang Maha Tinggi, sehingga tidak mungkin Dia berkata tanpa faedah dan hikmah. Oleh karena itu, tidak diragukan lagi bahwa penyebutan Sabilul Mu’minin dalam ayat ini mempunyai hikmah dan faedah yang sangat tinggi. Penyebutan ini menunjukkan bahwa di sana ada suatu kewajiban yang sangat penting, yaitu ittiba‘ kita terhadap Al Qur’an dan As Sunnah harus sesuai dengan manhaj yang dipahami dan dijalankan oleh generasi awal kaum muslimin (yaitu) para shahabat radhiyallahu ‘anhum, kemudian generasi berikutnya (tabi’in) kemudian generasi yang berikutnya (tabi’it tabi’in). Dan seruan inilah yang senantiasa dikumandangkan oleh Dakwah Salafiyah sekaligus menjadi rujukan utama meraka, baik dalam asas da’wah maupun dalam manhaj Tarbiyyah.”
Demikian juga, tafsir nabawi tentang Al Firqatun Najiyah tersebut sekaligus merupakan tafsir terhadap ayat,
فَإِنْ آَمَنُوا بِمِثْلِ مَا آَمَنْتُمْ بِهِ فَقَدِ اهْتَدَوْا وَإِنْ تَوَلَّوْا فَإِنَّمَا هُمْ فِي شِقَاقٍ فَسَيَكْفِيكَهُمُ اللَّهُ وَهُوَ السَّمِيعُ الْعَلِيمُ (137)
“Kalau mereka itu beriman seperti imannya kalian (yaitu para shahabat) terhadapnya, maka sungguh mereka itu telah mendapatkan hidayah dan kalau mereka berpaling maka mereka itu dalam perpecahan. Maka cukuplah Allah bagimu (wahai Muhammad) terhadap mereka dan Dia Maha Mendengar dan Maha Mengetahui.” [Al Baqarah : 137]
Di sini Allah menegaskan bahwa imannya para shahabat merupakan patokan bagi benar tidaknya keimanan seseorang.
Sumber: Buku MEREKA ADALAH TERORIS, karya Al Ustadz Luqman bin Muhammad Ba’abduh, cet, ke-1, hal. 77-81, dengan beberapa perubahan dan penyesuaian
1 Diriwayatkan oleh Abu Dawud (II/503 – 504), Ad Darimi (II/241), Ahmad (IV/102), dan juga Al Hakim (I/128), Al Ajurri di Asy Syari‘ah (XVIII), Ibnu Baththah di Al Ibanah (II/108/2, 119/1), Al Lalikai di Syarhus Sunnah (I/23/1). Dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani di dalam Silsilah Al Ahadits Ash Shahihah no. 203 & 204; (I/404).
2Diriwayatkan oleh At Tirmidzi di dalam Sunannya (V/26), Al Hakim di Al Mustadrak (I/128 – 129), Ibnu Wadldlah di Al Bida‘ (92), Al Ajurri di Al Arba’in (143), dan di Asy Syari’ah (15-16). Dan juga selain mereka.
3 Riwayat Ath Thabrani di Ash Shaghir I/256.
Hadits tentang iftiraqul Ummah ini diriwayatkan dari beberapa shahabat, antara lain : Abu Hurairah, Mu’awiyah bin Abu Sufyan, Anas bin Malik, ‘Auf bin Malik, Ibnu Mas’ud, Abu Umamah, ‘Ali bin Abi Thalib, Sa’d bin Abi Waqqash, y.
Hadits ini adalah hadits yang shahih, dishahihkan para ‘ulama besar dari kalangan ahlul hadits Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Di antaranya : At Tirmidzi, Al Hakim, Adz Dzahabi, Al Baghawi dalam Syarhus Sunnah, Asy Syathibi dalam Al I’thisham, Ibnu Taimiyyah dalam Majmu’ Al Fatawa, Ibnu Hibban dalam shahihnya, Ibnu Katsir dalam tafsirnya, Ibnu Hajar dalam Takhrij Al Kasyaf, dll. Termasuk juga, Muhadditsul ‘Ashr Asy Syaikh Al ‘Allamah Muhammad Nashiruddin Al Albani rahimahumullah.
4 Yaitu kalimat yang singkat, namun kandungan maknanya luas dan dalam.
![]()