Dialog Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma dengan Para Teroris Khawarij Generasi Awal

Bagikan :

Pada awalnya, khawarij muncul dalam bentuk fikrah (pemikiran). Kemudian setelah itu, dilanjutkan dengan adanya tindakan-tindakan provokasi dan teror, serta pembunuhan-pembunuhan pada masa pemerintahan Khalifah ‘Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu, yang berujung pada terbunuhnya beliau dan para pejabatnya. Pada masa pemerintahan Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu, khawarij (para teroris) muncul dalam bentuk kekuatan yang cukup besar, yang hendak melakukan pemberontakan terhadap Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu.

Pada masa itu, para shahabat Nabi banyak yang masih hidup, namun tidak ada seorang pun di antara mereka yang mendukung ataupun bergabung dengan kelompok khawarij tersebut. Di antara para shahabat yang masih hidup pada masa itu adalah Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang sering mendampingi Khalifah ‘Ali bin Abi Thalib sebagai penasehat dalam penentuan kebijakan-kebijakan pemerintahannya.

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Ketika khawarij memisahkan diri, dan menempati suatu daerah, ketika itu jumlah mereka 6000 orang.1 Mereka semua sepakat untuk melakukan pemberontakan kepada pemerintahan ‘Ali bin Abi Thalib radhiyallahu ‘anhu. Beberapa shahabat Nabi terus datang kepada ‘Ali sambil berkata, “Wahai Amirul Mu’minin, sesungguhnya kelompok ini akan melakukan pemberontakan kepada engkau.”

Maka ‘Ali berkata, “Biarkan mereka, karena aku tidak akan memerangi mereka hingga mereka dulu yang memerangiku dan mereka akan tahu akibatnya nanti.”

Maka suatu hari aku (Ibnu ‘Abbas) menemui ‘Ali di waktu shalat Zhuhur dan kukatakan kepadanya, “Wahai Amirul Mu’minin, segerakanlah shalat, aku ingin mendatangi dan berdialog dengan mereka (khawarij).”

Maka ‘Ali berkata, “Aku mengkhawatirkan keselamatan dirimu.”

Aku katakan, “Jangan khawatir, aku seorang yang berbudi baik dan tidak menyakiti seseorang pun.”

Maka beliau akhirnya mengizinkanku. Kemudian aku memakai kain yang bagus buatan Yaman dan menyisir (rapi rambutku). Kemudian aku temui mereka di tengah hari. Ternyata aku memasuki suatu kaum yang belum pernah aku lihat hebatnya mereka dalam beribadah. Dahi mereka menghitam karena sujud. Tangan-tangan mereka kasar seperti lutut onta. Mereka memakai gamis yang murah dalam keadaan tersingsing. Wajah mereka pucat karena banyak beribadah di waktu malam. Kemudian aku ucapkan salam kepada mereka.

Maka mereka berkata, “Selamat datang Wahai Ibnu ‘Abbas, ada apakah kiranya?”

Maka aku (Ibnu ‘Abbas) katakan kepada mereka, “Aku datang dari sisi kaum muhajirin dan anshar serta dari sisi menantu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam (yakni ‘Ali bin Abi Thalib). Kepada mereka Al Qur’an turun dan mereka lebih tahu tentang tafsirnya daripada kalian.”

Maka sebagian mereka berkata, “Jangan kalian berdebat dengan orang Quraisy, karena Allah telah berfirman,

بل هم قوم خصمون

“Sebenarnya mereka adalah kaum yang suka berdebat.” [Az Zukhruf : 58]

Namun ada tiga orang dari mereka yang berkata, “Kami akan tetap berdialog dengannya.”

Maka aku katakan kepada mereka, “Keluarkan apa yang membuat kalian benci kepada menantu Rasulullah, muhajirin, dan anshar. Yang kepada merekalah Al Qur’an turun. Dan tidak ada seorangpun dari mereka yang ikut bersama kelompok kalian. Mereka adalah orang yang lebih tahu tentang tafsir Al Qur’an.“

Mereka berkata, “Ada tiga hal.”

Aku berkata, “Sebutkan!”

Mereka berkata, “Pertama, Dia (‘Ali) berhukum kepada manusia dalam perkara agama Allah, sedangkan Allah telah berfirman,

إن الحكم إلا لله

“Sesungguhnya hukum hanya milik Allah.” [Al An’am : 57]

Maka apa gunanya keberadaan orang-orang (para hakim) itu kalau Allah sendiri telah memutuskan hukumnya?!”

Aku berkata, “Ini yang pertama, kemudian apa lagi?”

Mereka berkata, “Kedua, Dia (‘Ali) telah berperang dan membunuh, tapi mengapa dia tidak mau menjadikan wanita mereka sebagai tawanan perang dan mengambil hartanya sebagai rampasan? Jika mereka (orang-orang yang diperangi ‘Ali, pent) memang masih tergolong kaum muslimin, mengapa dia (‘Ali) membolehkan kita untuk memerangi dan membunuh mereka, namun dia melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai tawanan?”2

Aku berkata, “Apa yang ketiga?”

Mereka berkata, “[Ketiga], ‘Ali telah menghapus dari dirinya gelar Amirul Mu’minin (pemimpin kaum mu’minin), maka kalau dia bukan Amirul Mu’minin berarti dia adalah amirul kafirin (pimpinan orang-orang kafir).

Aku berkata, “Apakah ada selain ini lagi?”

Mereka menjawab, “Cukup ini saja.”

Aku berkata kepada mereka, “Adapun ucapan kalian tadi : “Dia berhukum kepada manusia dalam memutuskan hukum Allah,” akan aku bacakan kepada kalian ayat yang membantah argumen kalian. Jika argumen kalian telah gugur apakah kalian akan ruju’?”

Mereka berkata, “Tentu.”

Aku berkata, “Sesungguhnya Allah sendiri telah menyerahkan hukumnya kepada beberapa orang tentang seperempat dirham harga kelinci, dalam ayat-Nya,

يا أيها الذين آمنوا لا تقتلوا الصيد و أنتم حرم و من قتله منكم متعمدا فجزاء مثل ما قتل من النعم يحكم به ذوا عدل منكم

“Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian membunuh binatang buruan ketika kalian sedang berihram (berhaji). Barangsiapa ada di antara kalian yang membunuhnya dengan sengaja maka dendanya ialah mengganti dengan binatang ternak seimbang dengan buruan yang dibunuhnya, sesuai dengan apa yang diputuskan oleh dua orang yang adil di antara kalian.” [Al Ma-idah : 95]

Dan juga tentang seorang isteri dengan suaminya,

و إن خفتم شقاق بينهما فابعثوا حكما من أهله و حكما من أهلها

“Dan jika kalian khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakim dari keluarga laki-laki dan seorang hakim dari keluarga perempuan. [An Nisa : 35]

Maka aku sumpah kalian dengan nama Allah, manakah yang lebih baik kalau mereka3 berhukum dengan manusia untuk memperbaiki hubungan antara mereka dan untuk menahan darah mereka agar tidak tertumpah, ataukah yang lebih utama berhukum pada manusia dalam perkara harga seekor kelinci dan seorang wanita? Manakah di antara keduanya yang lebih utama?”

Mereka (khawarij) menjawab, “Tentu yang pertama.”

Aku berkata, “Apakah kalian keluar dari kesalahan ini?”

Mereka berkata, “Baiklah.”

Aku berkata, “Adapun ucapan kalian, “Dia (‘Ali) tidak mau mengambil musuhnya sebagai tawanan dan ghanimah (rampasan perang).” Apakah kalian akan menawan ibu kalian ‘Aisyah? Demi Allah, kalau kalian berkata : ‘Dia bukan ibu kami’, berarti kalian telah keluar dari Islam. Dan demi Allah, kalau kalian berkata : ‘Kami tetap akan menawannya dan menghalalkan (kemaluan)nya untuk digauli seperti wanita lain (karena dengan demikian ibu kita telah berstatus budak. Dan budak hukumnya boleh digauli oleh pemiliknya, pent)’ berarti kalian telah keluar dari Islam. Maka kalian berada di antara dua kesesatan, karena Allah telah berfirman,

النبي أولى بالمؤمنين من أنفسهم و أزواجه أمهاتهم

“Nabi itu lebih utama atas orang-orang mu’min dari diri-diri mereka sendiri, dan isteri-isteri beliau4 adalah ibu-ibu mereka.” [Al Ahzab : 6]

Maka apakah kalian keluar dari kesalahan ini?”

Mereka berkata, “Baiklah.”

Aku berkata, “Adapun ucapan kalian, “Dia telah menghapus dari dirinya gelar Amirul Mu’minin.” Aku akan membuat contoh dengan orang yang kalian ridhai, yaitu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Pada perjanjian Al Hudaibiyyah, beliau berdamai dengan kaum musyrikin, Abu Sufyan bin Harb dan Suhail bin ‘Amr. Beliau (Rasulullah) berkata kepada ‘Ali : ‘Tulis untuk mereka sebuah teks yang berbunyi : “Ini apa yang disepakati oleh Muhammad Rasulullah”. Maka kaum musyrikin berkata : ‘Demi Allah kalau kami mengakuimu sebagai Rasulullah, untuk apa kami memerangimu?!” Maka beliau (Rasulullah) berkata : ‘Ya Allah, engkau yang lebih tahu bahwa aku adalah rasul-Mu. Hapuslah kata (Rasulullah) ini, wahai ‘Ali.” Dan tulislah : “Ini yang disepakati oleh Muhammad bin Abdillah.” Maka demi Allah tentu Rasulullah lebih baik dari ‘Ali, tapi beliau sendiri menghapus gelar (kerasulan) itu dari dirinya pada hari itu.”

Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma berkata, “Maka bertaubatlah 2000 orang dari mereka, dan selebihnya bersikukuh untuk tetap memberontak (terhadap pemerintahan ‘Ali), maka merekapun akhirnya dibunuh.” [lihat Talbis Iblis 116-119]


Baca Juga: Allah Menjaga Agama Ini Dengan Keberadaan Para Ulama (bagian 2)


Hikmah dan Pelajaran Penting dari Dialog Ibnu Abbas dengan Kaum Teroris Khawarij

Dari kisah tersebut nampak bagi kita semua bagaimana para ‘ulama dengan penuh ketenangan dan ilmiah menyikapi kondisi zamannya. Dengan kepala dingin dan tidak terburu-buru di dalam menilai dan memutuskan suatu perkara.

Mereka adalah orang-orang yang selalu berpegang dan berjalan di atas dalil-dalil syar’i. Mereka memahami dalil-dalil syar’i dari Al-Qur’an dan As-Sunnah secara detail dan mendalam, menghubungkan satu ayat dengan ayat yang lainnya, menghubungkan hadits yang satu dengan hadits yang lainnya, menghubungkan ayat Al-Qur’an dengan hadits, mengkaitkan satu peristiwa dengan peristiwa yang lainnya untuk kemudian menghubungkan dengan nash-nash syar’i.

Berbeda tentunya dengan kondisi kelompok pemberontak khawarij, yang menilai dan menyikapi kondisi yang terjadi pada masa itu dengan penuh kejahilan dan emosi. Tidak didapati di tengah-tengah mereka seorang ‘ulama pun. Yang ada hanyalah sekelompok orang yang cenderung bersikap emosional. Dan ternyata kalau kita lihat kondisi para teroris (neo-khawarij) di masa ini, dengan Usamah bin Laden–nya –-serta tokoh-tokohnya yang lain— sama kondisinya dengan kelompok khawarij yang dihadapi oleh Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma.

Mereka adalah sekelompok kaum muda yang jauh dari bimbingan para ‘ulama dan cenderung bersikap emosional dan tidak ilmiah di dalam menghukumi dan menyikapi realita umat. Pemahaman mereka terhadap nash-nash dari Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah pemahaman yang sempit, dangkal, dan sangat cupet sekali. Tidak ada kemampuan pada mereka untuk mengkaitkan ayat yang satu dengan yang lainnya, hadits yang satu dengan yang lainnya, atau menghubungkan satu peristiwa dengan peristiwa lainnya. Sebagai akibatnya muncullah tindakan-tindakan pengkafiran terhadap kaum muslimin dan terhadap pemerintah-pemerintah muslimin, yang berujung pada tindakan teror dan pemberontakan.

Kalau seandainya para teroris itu mau mengembalikan atau menyerahkan jawaban atas setiap problema yang dihadapi oleh umat ini kepada ahlinya, yaitu para ‘ulama, tentunya kondisi umat ini tidak akan separah yang kita saksikan sekarang. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,

و إذا جاءهم أمر من الأمن أو الخوف أذاعوا به، و لو ردوه إلى الرسول و إلى أولي الأمر منهم لعلمه الذين يستنبطونه منهم

“Jika datang kepada mereka suatu berita tentang ketentraman atau ketakutan (kekacauan) mereka segera menyiarkannya/menyebarkannya. Seandainya mereka mau menyerahkan (jawaban) perkara tersebut kepada Rasul dan Ulil Amri (para ‘ulama) di tengah-tengah mereka, maka tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan mengetahuinya dari mereka (yakni Rasul dan para ‘ulama).” [An Nisa’ : 83]

Dan Allah juga berfirman,

فاسألوا أهل الذكر إن كنتم لا تعلمون

“Maka bertanyalah kepada ahli dzikir (orang yang berilmu, yaitu para ‘ulama) jika kalian tidak mengetahui.” [An Nahl : 43]

Begitu pula Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menegaskan bahwa kebenaran dan kebarakahan itu ada bersama para ‘ulama yang telah berilmu dan berpengalaman, sebagaimana dalam hadits Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

اَلْبَرَكَةُ مَعَ أَكَابِرِكُمْ

“Barakah itu (ada) bersama orang-orang tua kalian.” [HR. Ath Thabrani]5

Sumber: Buku MEREKA ADALAH TERORIS, karya Al Ustadz Luqman bin Muhammad Ba’abduh, cet. ke-1, hal. 514-520, dengan beberapa perubahan dan penyesuaian


1 Disebutkan dalam riwayat hadits Abdullah bin Syaddad bahwa jumlah mereka mencapai 8000 orang. Dan yang kembali bertaubat mencapai 4000 orang. Ini diriwayatkan oleh Al-Hakim (II/152-154), Al-Baihaqi (VIII/179), Ahmad (I/86-87), dan juga Ibnu Katsir dalam Al-Bidayah wan Nihayah (VII/280), dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Irwa’ hadits no. 2459.

2 Perang yang dimaksud di sini adalah ketika Ali radhiyallahu ‘anhu berperang melawan Aisyah radhiyallahu ‘anha dan para pengikutnya pada peristiwa Perang Jamal.

3 Yakni pihak Ali bin Abi Thalib dan yang berselisih dengannya.

4 Yakni istri-istri Rasulullah sepeninggal beliau sebagai Ummahatul Mukminin (ibu-ibu kaum mukminin) yang tidak boleh dinikahi apalagi dijadikan budak tawanan perang.

5 Diriwayatkan oleh Ath-Thabarani dalam Al-Ausath, Al-Hakim (I/62). Dishahihkan oleh Asy-Syaikh al-Albani dalam Shahihut Targhib no. 99

Loading

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.