Bahaya LGBT dalam Islam – Dalam sebuah karya yang berjudul “Indahnya kawin sesama jenis” disebutkan bab atau bagian : demokratisasi dan perlindungan hak-hak kaum homoseksual. Di sana dituliskan strategi gerakan yang harus dilakukan untuk melegalkan perkawinan homoseksual di Indonesia. Mereka terus bergerak untuk melegalisasi kegiatan dan perbuatan kotornya di Indonesia agar hal tersebut menjadi sesuatu yang biasa dan lumrah yang harus dilindungi.
Bahaya LGBT dalam Islam
Dalam usaha melegalkan LGBT, mereka telah menyiapkan langkah-langkah untuk melegalkan perbuatan mereka. Diantara langkah-langkah yang mereka persiapkan adalah:
- Pertama, mengorganisir kaum homoseksual untuk bersatu dan berjuang merebut hak-haknya yang mereka anggap telah dirampas oleh negara.
- Yang kedua, memberi pemahaman kepada masyarakat bahwa apa yang terjadi pada diri kaum homoseksual adalah sesuatu yang normal dan sesuai fitrah, sehingga masyarakat tidak mengucilkannya. Bahkan sebaliknya mereka berusaha agar masyarakat ikut terlibat mendukung setiap gerakan kaum homoseksual dalam menuntut hak-haknya.
- Yang ketiga, melakukan kritik dan reaktualisasi Tafsir keagamaan yaitu tafsir Al Qur’an dalam kisah Nabi Luth ‘alaihissalam yang intinya adalah pendustaan dan pengingkaran terhadap ayat-ayat Al Qur’an.
- Yang Keempat, menyuarakan perubahan Undang-undang Perkawinan Nomor 1/1974 yang mendefinisikan perkawinan harus antar lelaki dan wanita.
Baca Juga : Sosok Hajar, Istri Bapak Tauhid
Bahaya LGBT dalam Islam Mulai Mengancam
Mereka mulai melakukan studi kritis dan mengungkapkan kecurigaan-kecurigaannya terhadap Nabi Luth. Mereka mengatakan bahwa alasan Nabi Luth ‘alaihissalam mengharamkan homoseksual tidak terlepas dari faktor kepentingan pribadi karena Nabi Luth gagal menikahkan anaknya dengan dua laki-laki dari penduduknya yang kebetulan homoseksual.
Dalam buku ini juga disebutkan : sebagai akibat dari ketersinggungan Nabi Luth terhadap dua pria dari negerinya yang menolak tawaran untuk menikahi dua putri Nabi Luth yang bahkan mereka berusaha mendatangi tamu-tamu Nabi Luth untuk diperlakukan seperti kebiasaan mereka maka beliau ‘alaihissalam mengharamkan homoseksual/gay/liwath.
Ini merupakan salah satu Bahaya LGBT dalam Islam, yaitu melakukan penghinaan terhadap Al Q’uran yang dilakukan oleh pembela-pembelanya dari kalangan Liberal. Perkataan yang mereka gunakan dalam menafsirkan ayat dengan menghina nabi dari nabi-nabi Allah adalah termasuk pebuatan kufur di dalam Islam.
Selain itu mereka juga telah menghina Allah dan nabi-nabi-Nya, mereka juga telah menghina Islam. Sadar atau tidak mereka sadari, mereka sedang berhadapan dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Mereka juga mengatakan : Istri Luth bisa memahami kelakuan laki-laki tersebut dan berusaha menyadarkan Luth.
Mereka menggambarkan Istri Luth yang membangkang itu sebagai seorang istri yang bijak, berusaha untuk memahamkan kepada suaminya bahwa perbuatan laki-laki tersebut adalah baik dan normal sesuai dengan fitrah.
Padahal istri Nabi Luth termasuk ke dalam golongan orang-orang yang di azab oleh Allah. Dia termasuk dalam kumpulan manusia yang terkubur hidup-hidup di negerinya, di bumi yang mereka pijak yang saat itu dibalik oleh Allah sebagai balasan atas perbuatan mereka. Sebagaimana dalam firman-Nya :
فَأَخَذَتْهُمُ الصَّيْحَةُ مُشْرِقِينَ , فَجَعَلْنَا عَالِيَهَا سَافِلَهَا وَأَمْطَرْنَا عَلَيْهِمْ حِجَارَةً مِنْ سِجِّيلٍ
“Maka mereka dibinasakan oleh suara keras yang mengguntur, ketika matahari akan terbit. Maka Kami jadikan bahagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari tanah yang keras.” (Al Hijr : 73-74)
Mereka juga mengatakan bahwa yang menilai laki-laki tersebut tidak normal adalah pendapat Nabi Luth sendiri, bukan dari Allah. Padahal sebagian ulama salaf mengatakan : kalau bukan karena Allah Subhanahu wa Ta’ala yang mengatakan di dalam Al Qur’an bahwa di situ ada suatu kaum pria yang menggauli pria, sungguh aku tidak pernah menyangka hal ini pernah terjadi. Karena sangat jijiknya perbuatan ini.
Baca Juga : Silsilah Nasihat Al Ustadz Luqman bin Muhammad Ba’abduh
Bahaya LGBT dalam Islam Didukung Tokoh Liberal
Ulil Abshar telah menghinakan dan meninggalkan Al Qur’an, sementara seorang dokter kristen dia jadikan sebagai sandaran ucapannya untuk mendukung LGBT. Dia menukil perkataan dokter kristen bahwasanya perkawinan sesama jenis ini tidak tergolong kelainan jiwa, hal ini adalah normal dan manusiawi.
Padahal di dalam Islam, kita wajib merujuk kepada dalil-dalil dari Al Qur’an dan Hadits-hadits Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dengan bimbingan para sahabat dan para ulama yang mengikuti jejak para sahabat dengan baik dan benar. Inilah manhaj selamat yang wajib dipegang teguh oleh setiap muslim.
Penjelasan selengkapnya bisa di dengarkan pada cuplikan audio kajian Bahaya LGBT dalam Islam yang disampaikan oleh Al-Ustadz Abu Abdillah Luqman Ba’abduh hafizhahullahu pada kajian yang bertema “Pemurtadan Terselubung Dibalik Gerakan Jaringan Islam Nusantara“. Kajian dilaksanakan di Masjid Al-Mujahidin Slipi, Jakarta tanggal 6 Jumadil Ula 1437 H / 14 Februari 2016 M
Unduh Semua Audio : http://bit.ly/2JupHon
Judul | Link Unduhan | Dengarkan Audio |
---|---|---|
Faidah Ringkas : Bahaya LGBT dalam Islam | http://bit.ly/2GIzeur | |
Pemurtadan Terselubung Dibalik Gerakan Jaringan Islam Nusantara | http://bit.ly/2GE6pz0 |
74 kali dibaca, 1 kali dibaca hari ini
بسم الله،
jazakillah khoyr dengan adanya situs ini, Alhamdulillah dengan semua kajian Al ustadz Abu Abdillah Luqman Ba’abduh disini in sya Allah membawa ilmu syari Ana semakin bertambah luas, amiin.
حيا ك الله
Semoga mencerahkan kaum muslimin di Indonesia dan menyadarkan mereka yang terkena pergaulan rusak LGBT agar segera bertaubat sebelum ajal menjemput.
Aaamiiinn…..
“Perbaiki pergaulan sebelum pergaulan merusak kita”