Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,
فَصَلِّ لِرَبِّكَ وَانْحَرْ.
“Maka dirikanlah shalat karena Rabbmu; dan berkurbanlah.” (QS. Al-Kautsar: 2)
Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata,
أمره الله أن يجمع بين هاتين العبادتين العظيمتين وهما الصلاة والنسك الدالتان على القرب والتواضع والافتقار وحسن الظن وقوة اليقين وطمأنينة القلب إلى الله وإلى عدته وأمره وفضله وخلفه عکس حال أهل الكبر والنفرة وأهل الغنى عن الله الذين لا حاجة في صلاتهم إلى ربهم يسألونه إياها والذين لا ينحرون له خوفا من الفقر وترکا لإعانة الفقراء وإعطائهم وسوء الظن منهم بربهم ولهذا جمع الله بينهما.
“Allah Subhanahu Wata’ala memerintahkan nabi-Nya untuk mengumpulkan dua jenis ibadah yang agung ini, yaitu shalat dan menyembelih (hewan kurban). Kedua jenis ibadah tersebut menunjukkan kedekatan (dengan Allah), tawadhu’, perasaan sangat membutuhkan, baik sangka, kuatnya keyakinan, dan ketenangan hati kepada Allah, kepada pertolongan-Nya, perintah-Nya, keutamaan, serta ganti yang diberikan oleh-Nya.
Berbeda dengan keadaan orang yang sombong dan berpaling, serta tidak butuh kepada Allah, yang mereka itu:
– tidak ada kebutuhan yang mereka minta kepada Allah dalam shalat mereka
– tidak mau menyembelih (berkurban) untuk Allah, karena takut miskin, tidak ada kemauan untuk menolong dan memberikan bantuan untuk orang-orang fakir, serta karena buruk sangka mereka kepada Rabbnya.
Maka dari itulah, Allah menggabungkan dua jenis ibadah ini.
(Majmu’ al-Fatawa, (16/531)
![]()