Upaya penjagaan kemurnian agama dan pembelaan agama ini dari berbagai upaya pengrusakan dan penyimpangan, merupakan pekerjaan besar yang hanya bisa dilakukan oleh ahlul ilmi. Dan itu termasuk amalan jihad yang sangat tinggi nilainya.
Membela Agama dengan Menyampaikan Ilmu itu Lebih Utama Daripada Berperang
Pada pembahasan kali ini, kita akan melihat bagaimana keterangan para ‘ulama tentang manakah yang lebih tinggi dan lebih besar nilainya, antara bertempur di medan perang dibandingkan pembelaan terhadap agama ini dengan hujjah dan ilmu.
Sesungguhnya menyampaikan sunnah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam kepada umat (dakwah) itu lebih afdhal (utama) daripada melepaskan panah kepada musuh (perang). Karena perang itu bisa dilakukan oleh semua orang, baik dia orang pintar maupun tidak, baik dia ‘alim ataupun jahil. Adapun dakwah maka tidak bisa ikut di dalamnya kecuali para pewaris Nabi dan para ‘khalifah’ mereka.
Mari kita simak ucapan Al-Imam Ibnul Qayyim rahimahullah di dalam kitabnya Miftahu Daris Sa’adah,
وإنما جعل طلب العلم من سبيل الله لان به قوام الاسلام كما ان قوامه بالجهاد فقوام الدين بالعلم والجهاد ولهذا كان الجهاد نوعين جهاد باليد والسنان وهذا المشارك فيه كثير والثاني الجهاد بالحجة والبيان وهذا جهاد الخاصة من اتباع الرسل وهو جهاد الائمة وهو افضل الجهادين لعظم منفعته وشدة مؤنته وكثرة اعدائه قال تعالى في سورة الفرقان وهي مكية ولو شئنا لبعثنا في كل قرية نذيرا فلاتطع الكافرين وجاهدهم به جهادا كبيرا فهذا جهاد لهم بالقرآن وهو أكبر الجهادين وهو جهاد المنافقين ايضا فإن المنافقين لم يكونوا يقاتلون المسلمين بل كانوامعهم في الظاهر وربما كانوا يقاتلون عدوهم معهم ومع هذا فقد قال تعالى يا أيها النبي جاهد الكفار والمنافقين واغلظ عليهم ومعلوم ان جهاد المنافقين بالحجة والقرآن والمقصود ان سبيل الله هي الجهاد وطلب العلم ودعوة الخلق به الى الله ولهذا قال معاذ رضى الله عنه عليكم بطلب العلم فإن تعلمه لله خشية ومدارسته عبادة ومذاكرته تسبيح والبحث عنه جهاد.
“Thalabul ‘ilmi (menuntut ilmu syari’i, pent) dinyatakan juga termasuk sabilillah tidak lain karena dengannya akan tegak dienul Islam, sebagaimana juga dienul Islam akan tegak dengan jihad (perang). Jadi Islam itu tegak dengan Ilmu dan Jihad (Perang).
Karena itulah, jihad ada dua macam :
Pertama: Jihad dengan tangan dan senjata. Jihad jenis ini semua orang bisa ikut andil di dalamnya.
Kedua: Jihad dengan hujjah dan bayan (ilmu, pent). Jihad jenis ini merupakan jihadnya orang-orang khusus dari kalangan para pengikut rasul. Ini merupakan jihadnya para imam (‘ulama). Dan jihad kedua ini lebih utama daripada jihad jenis pertama, (hal itu disebabkan) karena sedemikian besar manfaatnya, sangat besar resikonya, dan sangat banyak musuh-musuh yang akan dihadapi.
Allah Ta’ala berfirman di dalam surat Al Furqan –-di mana surat ini adalah surat Makkiyyah–,
وَلَوْ شِئْنَا لَبَعَثْنَا فِي كُلِّ قَرْيَةٍ نَذِيرًا (51) فَلَا تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُمْ بِهِ جِهَادًا كَبِيرًا (52)
“Dan kalau Kami kehendaki, niscaya Kami utus kepada setiap negeri seorang pemberi peringatan (rasul), maka janganlah kau taati orang-orang kafir dan berjihadlah melawan mereka dengan Al Qur’an dengan jihad yang besar.” [Al-Furqan: 51-52]
Inilah jihad terhadap orang-orang kafir dengan Al-Qur’an. Jihad ini merupakan jihad terbesar di antara dua jenis jihad di atas. Dan termasuk di dalamnya juga jihad terhadap orang-orang munafiq. Sesungguhnya ketika itu kaum munafiqun tidak memerangi muslimin (dengan senjata, pent), bahkan mereka bergabung dalam barisan muslimin, dan terkadang berperang bersama muslimin dalam melawan musuh-musuh Islam. Namun demikian Allah perintahkan kepada Nabi-Nya,
يَا أَيُّهَا النَّبِيُّ جَاهِدِ الْكُفَّارَ وَالْمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِم
“Wahai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan munafiqin dan bersikap keraslah terhadap mereka.” [At-Taubah : 73]
Dan sudah maklum, bahwa jihad melawan munafiq adalah dengan hujjah dan Al-Qur’an.
Jadi, sabilillah itu mencakup: jihad (perang), menuntut ilmu, serta berdakwah kepada Allah dengan ilmu tersebut. Oleh karena itu, Mu’adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu berkata, “Wajib atas kalian untuk menuntut ilmu, karena sesungguhnya mempelajari ilmu (dengan ikhlas) karena Allah merupakan khasyyah 1), mengkajinya merupakan ibadah, mengingatnya merupakan tasbih, dan membahasnya merupakan jihad.” (Miftahu Daris Sa’adah, [1/70])
Baca Juga: Aksi Terorisme Dewasa Ini dan Latar Belakangnya
Lebih jelas lagi Ibnul Qayyim berkata di dalam Zadul Ma’ad,
وأمره الله تعالى بالجِهاد مِن حينَ بعثه، وقال: { وَلَوْ شِئْنَا لَبَعَثْنَا فِى كُلِّ قَرْيَةٍ نَّذِيراً فَلاَ تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُم بِهِ جِهَاداً كَبِيراً} [الفرقان: 51-52]، فهذه سورة مكية أمر فيها بجهاد الكفار، بالحُجة، والبيان، وتبليغِ القرآن، وكذلكَ جهادُ المنافقِينَ، إنما هو بتبليغ الحُجَّة، وإلا فهم تحت قهر أهلِ الإسلام، قال تعالى: { يَا أَيُّهَا الَّنبِىُّ جَاهِدِ الكُفَّارَ وَالمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ، وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ، وَبِئْسَ المَصِيرُ} [التوبة: 73]. فجهادُ المنافقين أصعبُ مِن جهاد الكفار، وهو جهادُ خواصِّ الأمة، وورثةِ الرُّسل، والقائمون به أفرادٌ فى العالَم، والمشارِكُون فيه، والمعاونون عليه، وإن كانوا هُم الأقلين عدداً، فهم الأعظمون عند الله قدراً.
“Allah perintahkan Nabi-Nya untuk berjihad sejak awal diutusnya beliau sebagai rasul, di mana Allah berfirman,
وَلَوْ شِئْنَا لَبَعَثْنَا فِى كُلِّ قَرْيَةٍ نَّذِيراً فَلاَ تُطِعِ الْكَافِرِينَ وَجَاهِدْهُم بِهِ جِهَاداً كَبِيراً
“Dan kalau Kami kehendaki, niscaya Kami utus kepada setiap negeri seorang pemberi peringatan (rasul), maka janganlah kau taati orang-orang kafir dan berjihadlah melawan mereka dengan Al Qur’an dengan jihad yang besar.” [Al Furqan: 51-52]
Surat ini Makkiyyah, di dalamnya Allah memerintahkan untuk berjihad melawan orang-orang kafir dengan hujjah, bayan, dan menyampaikan Al-Qur’an kepada mereka. Demikian juga Allah perintahkan untuk berjihad melawan orang-orang munafiq, di mana kaum munafiqin itu hidup di bawah kekuasaan umat Islam dan tidak mampu melawan secara fisik. Maka perintah untuk berjihad terhadap munafiqin itu tidak lain dilakukan dengan cara menyampaikan hujjah kepada mereka. Allah berfirman,
يَا أَيُّهَا الَّنبِىُّ جَاهِدِ الكُفَّارَ وَالمُنَافِقِينَ وَاغْلُظْ عَلَيْهِمْ، وَمَأْوَاهُمْ جَهَنَّمُ، وَبِئْسَ المَصِيرُ
“Wahai Nabi, berjihadlah melawan orang-orang kafir dan munafiqin dan bersikap keraslah terhadap mereka. Tempat mereka ialah jahannam. Dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya.” [At Taubah : 73]
Jihad melawan munafiqin ini lebih berat daripada jihad melawan orang-orang kafir. Jihad ini merupakan jihadnya orang-orang khusus dari umat ini, yaitu para ‘ulama pewaris para Nabi. Maka orang-orang yang tampil menegakkan jihad jenis ini hanyalah segelintir orang saja, demikian juga orang yang mau membantu mereka hanya sedikit saja. Namun demikian, meskipun secara jumlah mereka itu sedikit, mereka sangat besar kedudukannya di sisi Allah.” (Zadul Ma’ad, [3/5])
Jadi jihad dengan pedang maupun jihad dengan lisan keduanya termasuk fi sabilillah. Oleh karena itu para shahabat radhiyallahu ‘anhum menafsirkanأولي الأمر dalam firman Allah berikut,
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ وَأُولِي الْأَمْرِ مِنْكُمْ
“Wahai orang-orang yang beriman, taatilah Allah, dan taatilah rasul, dan ‘ulil amri’ di antara kalian.” [An-Nisa: 59]
(bahwa ulil amri yang dimaksud di sini adalah): umara’ (pemerintah) dan ‘ulama. Karena sesungguhnya mereka semuanya adalah para mujahidin fi sabilillah. ‘Umara berjihad dengan kekuasaan mereka, sedangkan para ‘ulama berjihad dengan ilmu mereka. Bahkan ditegaskan oleh Ibnul Qayyim di dalam kitabnya I’lamul Muwaqi’in bahwa ketaatan kepada umara’ itu mengikuti ketaatan kepada ‘ulama. Maka menuntut ilmu dan mempelajarinya termasuk jihad fi sabilillah yang terbesar.
Abud Darda’ radhiyallahu ‘anhu berkata,
من رأى الغدو والرواح إلى العلم ليس بجهاد فقد نقص عقله ورأيه.
“Barangsiapa yang berpendapat bahwa pergi bolak-balik mencari ilmu itu bukan merupakan jihad, maka sungguh akal dan pikirannya telah berkurang.” 2)
Sumber: Buku MEREKA ADALAH TERORIS, karya Al Ustadz Luqman bin Muhammad Ba’abduh, cet, ke-1, hal. 112-116, dengan beberapa perubahan dan penyesuaian
1 Khasyyah adalah perasaan takut kepada Allah (yang dilandasi oleh ilmu). Sifat ini merupakan ciri khas para ‘ulama. Lihat halaman 11
2 Diriwayatkan oleh Ibnu ‘Abdil Barr di dalam Jami’ Bayanil ‘Ilmi wa fadhlihi (no. 159)
![]()