Telah diketahui oleh setiap muslim yang beriman, bahwa membangun masjid sebagai tempat ibadah yang suci adalah amalan shalih yang diimbau dalam syari’at Islam, sebagaimana hal itu telah disebutkan dalam sejumlah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, antara lain beliau bersabda,
مَنْ بَنَى مَسْجِدًا لِلهِ تَعَالَى يَبْتَغِي بِذَلِكَ وَجْهَ اللهِ بَنَى اللهُ لَهُ بيتا في الجنة.
“Barangsiapa membangun sebuah masjid karena Allah Ta’ala, dia benar-benar berharap Wajah Allah, maka pasti Allah akan bangunkan untuknya sebuah rumah di al-Jannah.”
[HR. al-Bukhari dan Muslim dari sahabat Utsman bin Affan radhiyallahu ‘anhu]
Namun, di antara fenomena yang banyak terjadi di tengah masyarakat muslim, -semoga Allah memberikan Hidayah-Nya kepada kita dan segenap saudara kita-, terkait bangunan masjid adalah semangat mereka untuk memperindah atau memperelok bentuk bangunan masjid dan menghiasinya dengan berbagai bentuk ornamen serta warna-warni yang beragam.
Bagaimana Islam dan Nabi besar Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam mengatur permasalahan ini?
Untuk mengetahuinya, mari kita ikuti beberapa dalil dan keterangan berikut:
- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,
لَا تَقُومُ السَّاعَةُ حَتَّى يَتَبَاهَى النَّاسُ فِي الْمَسَاجِد
“Tidak akan terjadi hari kiamat sampai manusia (umat Islam) berbangga-bangga dalam bangunan masjid.”
[HR. Ahmad, Abu Dawud, an-Nasai dan Ibnu Majah dari Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu, dan dinilai sebagai hadits yang shahih oleh sejumlah pakar hadits, antara lain al-Imam al-Albani dalam sejumlah karya beliau dan al-‘Allamah Muqbil bin Hadi al-Wadi’i dalam karya beliau “al-Jami’ush Shahih” (2/31)
Dalam hadits di atas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengabarkan bahwa umat ini akan jatuh ke dalam sikap berbangga-bangga dengan bangunan masjid mereka masing-masing, dan itu adalah salah satu tanda akan datangnya hari kiamat.
- Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga bersabda,
مَا أُمِرْتُ بِتَشْيِيْدِ المَسَاجِدِ
“Aku tidak diperintah (oleh Allah) untuk mengelokkan bangunan masjid.”
[HR. Abu Dawud dari Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma. Al-‘Allamah Muqbil al-Wadi’i, seorang pakar dan peneliti hadits terkemuka dari negeri Yaman dalam karyanya “al-Jami’ush Shahih”, (1/515) mengatakan, “Ini adalah hadits shahih.”]
- Kemudian Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhuma, sang perawi hadits di atas, setelah meriwayatkannya, beliau menjelaskan dan menegaskan,
لَتُزَخْرِفُنَّها كَمَا زَخْرَفَتْهَا اليَهُودُ وَالنَّصَارَى.
“Sungguh pasti kalian akan memperindah/memperelok bangunan masjid, sebagaimana kaum Yahudi dan Nasrani juga memperindah/memperelok (tempat ibadah)nya.”
[Atsar/Pernyataan Ibnu Abbas ini juga disebutkan oleh al-Imam al-Bukhari secara mu’allaq pada bab “Bunyanul Masjid”, artinya “Bab Tentang Bangunan Masjid”]
Dari keterangan di atas, dapat disimpulkan bahwa:
- Memperindah/memperelok tempat ibadah adalah kebiasaan umat Yahudi dan Nasrani, bukan bagian dari syariat Islam.
- Umat Islam pun akan meniru perbuatan dan kebiasaan mereka dalam menyikapi tempat ibadahnya, yaitu dengan memperindah dan mempereloknya.
- Amirul Mukminin (Khalifah) Umar bin al-Khaththab radhiyallahu ‘anhu dalam salah satu fatwa dan nasehat beliau, saat memerintahkan pembangunan masjid untuk umat Islam, beliau berkata,
أكِنَّ النَّاسَ مِنَ الْمَطَرِ، وَإِيَّاكَ أَنْ تُحَمِّرَ أَوْ تُصَفِّرَ، فَتَفْتِنَ النَّاسَ.
“Lindungilah (dengan bangunan masjid tersebut) manusia (jama’ah masjid) dari hujan, dan waspadalah! Jangan kamu beri warna merah atau warna kuning, nanti mereka (jama’ah masjid) akan terganggu (kekhusyukannya).”
[HR. al-Imam al-Bukhari pada bab “Bunyanul Masjid”, sebelum hadits nomor 446]
Beberapa kesimpulan yang bisa diambil dari dalil keempat adalah:
- Perintah dan bimbingan khalifah Umar untuk menjadikan bangunan masjid sebagai bangunan sederhana yang lebih mengedepankan fungsinya, yaitu melindungi jama’ah shalat dari sesuatu yang mengganggu mereka, seperti hujan atau yang lainnya.
- Beliau juga melarang pemberian warna-warna yang mencolok untuk bangunan masjid, karena hal itu dapat mengganggu kekhusyukan orang yang shalat.”
![]()