Allah Menjaga Agama Ini Dengan Keberadaan Para Ulama (bagian 2)

Bagikan :

Para ‘ulama tersebut juga tampil menjelaskan kepada umat ini tentang aqidah Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, sekaligus juga membantah para ahlul bid’ah dan para penyimpang agama. Mereka membersihkan aqidah umat ini dari berbagai macam syirik, bid’ah dan penyimpangan. Mereka peringatkan umat ini agar menjauh dari ahlul bid’ah dan majelis-majelis mereka.

Kitab-Kitab Karya Ulama Yang Menjelaskan Akidah Ahlus Sunnah dan Membantah Kesesatan Ahlul Bid’ah

Di antara wujud nyata bahwa keberadaan para ulama merupakan sebab terjaganya agama ini adalah terbitnya berbagai kitab karya para ulama yang sangat berbobot, yang menjelaskan akidah Ahlus Sunnah dan sekaligus bantahan atas berbagai penyimpangan Ahlul Bid’ah. Di antara kitab-kitab tersebut adalah:

  • Ar Radd ‘ala Al Jahmiyyah dan As Sunnah oleh Al Imam Ahmad,
  • At Tauhid oleh Al Imam Ibnu Khuzaimah,
  • At Tauhid dan Al Iman oleh Ibnu Mandah,
  • Aqidatus Salaf Ash-habil Hadits oleh Abu ‘Utsman Ash Shabuni,
  • Ar Radd ‘ala Bisyr Al Muraisi oleh Ad Darimi,
  • As Sunnah oleh Ibnu Abi ‘Ashim,
  • As Sunnah oleh Al Khalal,
  • Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah oleh Al Lalika-i,
  • Khalqu Af’alil ‘Ibad oleh Al Bukhari,
  • Al Ibanah oleh Ibnu Baththah,
  • Syarhus Sunnah oleh Al Barbahari¸
  • Minhajus Sunnah oleh Ibnu Taimiyyah,
  • Ijtima‘ul Juyusy oleh Ibnul Qayyim,
  • dan sekian banyak lagi kitab-kitab para ‘ulama dalam bidang aqidah yang tidak mungkin untuk disebut satu persatu di sini.

Di dalam kitab-kitab tersebut, para ‘ulama ahlus sunnah membantah dan memagari agama ini dari berbagai macam upaya permusuhan dan kedustaan serta kebatilan ahlul bid’ah dengan segenap alirannya. Mulai dari Rafidhah, Khawarij, Mu’tazilah, Jahmiyyah, Qadariyyah, Murjiah, Jabriyyah, hingga berbagai macam thariqat shufiyyah dengan aliran yang paling ekstrimnya: Wihdatul Wujud dan Hululiyyah. Tidak jarang dari tokoh-tokoh pergerakan Islam masa kini –-baik Ikhwanul Muslimin, Hizbut Tahrir, Jama’ah Tabligh, NII, dll— yang menganut paham aliran-aliran sesat tersebut, bahkan menjadi pijakan yang mendasari pergerakan-pergerakan mereka.

Para ‘ulama juga membantah para pemikir dari kalangan ahli filsafat dan ilmu kalam, yaitu orang-orang para penyembah akal yang mengutamakan akal di atas agama. Berani menolak nash jika bertentangan dengan akal. Mereka berani mengotak-atik agama ini dengan akalnya, sehingga agama ini menjadi suatu yang nilai kebenarannya adalah relatif alias nisbi. Kelompok ini dipopulerkan kembali pada masa ini oleh sindikat sesat yang dikenal dengan Jaringan Islam Liberal.

Para ‘ulama juga membantah orang-orang jahil para ahli taqlid (pengekor) pimpinan-pimpinan mereka dan nenek moyang mereka. Bagi mereka agama ini adalah yang datang dari para pimpinan tersebut dan yang mereka warisi dari nenek moyang mereka.

Itu tiga golongan sesat perusak dan penghancur agama, yang para ‘ulama dari zaman ke zaman siap menghadang dan mematahkan segala kebatilan dan syubhat-syubhat yang mereka lontarkan, dalam rangka menjaga dan membentengi agama ini dari kerusakan dan perubahan. Dan dalam rangka menasehati umat agar berhati-hati dari bahaya para pembawa kebatilan tersebut.

Perhatian Para Ulama Terhadap Ilmu Hadits dan Fikih

Kemudian, para ‘ulama juga mengumpulkan hadits-hadits Rasulullah dan atsar para shahabat yang berkaitan dengan tafsir Al Qur’an, seperti Tafsir Ibni Abi Hatim, Tafsir Ash Shan‘aniy, Tafsir An Nasa-i. Di antara mereka ada juga yang menulis kitab tafsir Al Qur’an secara lengkap, seperti Tafsir Ath Thabary, Tafsir Ibnu Katsir, Tafsir Al Qurthuby, dll. Mereka juga menyusun kaidah-kaidah tafsir Al Qur’an dalam suatu cabang ilmu tersendiri yang dikenal dengan Ushulut Tafsir. Mereka juga menyeleksi mana tafsir yang didasarkan dari hadits atau atsar (yang dikenal dengan tafsir bil ma’tsur) dengan tafsir yang berasal dari pendapat dan ra’yu semata.

Mereka juga memberikan perhatian yang besar terhadap llmu fiqh. Maka mereka menyusun dan merapikan ilmu tersebut dalam bab-bab fiqh secara teratur dan sistematis. Mereka membahas berbagai masalah dan menerangkan hukum syar’i dengan perincian dalil-dalilnya dari Al Qur’an, As Sunnah, Ijma’, dan Qiyas. Mereka letakkan qaidah-qaidah fiqhiyah yang dikenal dengan ushulul fiqh yaitu qaidah-qaidah yang dengannya bisa diketahui bagaimana cara istinbath (kesimpulan) hukum syar’i yang bersifat furu’. Tidak ketinggalan mereka juga menulis dalam cabang ilmu ini berbagai macam kitab dan karya tulis.

Mereka juga menulis di bidang sirah dan sejarah, adab, zuhud, raqaiq, lughah (bahasa), dan nahwu (gramatikal bahasa arab), serta cabang-cabang ilmu agama yang lainnya.

Dalam berbagai disiplin ilmu tersebut, para ‘ulama juga menjaga dan membersihkannya dari upaya kedustaan dan makar para perusak agama.

Bersambung insya Allah …

Sumber: Buku MEREKA ADALAH TERORIS, karya Al Ustadz Luqman bin Muhammad Ba’abduh, cet, ke-1, hal. 107-109, dengan beberapa perubahan dan penyesuaian

Loading

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *