Apakah Tetap Disyariatkan Shalat Gerhana Saat Tersebar Berita, Tapi Tidak Tampak Secara Realitas?

Bagikan :

Gerhana merupakan peristiwa alam yang telah diatur dan dikehendaki oleh Allah Ta’ala. Kapan waktu terjadinya, di wilayah mana gerhana bisa dilihat, hingga berapa lama durasinya, semuanya telah ditakdirkan dan ditentukan dengan Kekuasaan-Nya Yang mutlak.

Di zaman modern ini, dengan peralatan dan sarana yang sangat memadai, para astronom memiliki kemampuan (dengan izin Allah Ta’ala) dalam melakukan perhitungan astronomis untuk memprediksi kapan terjadinya gerhana. Sehingga sejak beberapa waktu sebelumnya, mereka sudah mengumumkan akan terjadinya gerhana, lengkap beserta wilayah mana saja gerhana bisa dilihat dan durasinya. Berita yang mereka umumkan itu pun tersebar di tengah-tengah manusia dengan cepat dan mudah.

Namun, yang menjadi permasalahan adalah:

  • Jika berita tentang gerhana sudah tersebar, tapi tidak tampak secara realitas, apakah masih disyariatkan untuk melaksanakan shalat gerhana?
  • Apakah boleh melakukan shalat gerhana murni berdasarkan data atau informasi dari astronom tanpa rukyah (melihat langsung) proses gerhana itu terjadi?

Dalam artikel ini, kami akan kemukakan fatwa dari dua ulama kontemporer terkemuka abad ini yaitu al-‘Allamah asy-Syaikh Abdul Aziz bin Baz dan al-‘Allamah asy-Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin rahimahumallah tentang masalah ini, sekaligus bimbingan tentang bagaimana seharusnya sikap kita dalam menyikapi berita-berita dari ahli hisab/astronom tentang akan terjadinya gerhana.

 

FATWA PERTAMA

 

قال الإمام العلامة عبد العزيز بن باز كما في كتاب ” الدرر الثرية من الفتاوى البازية ” ص: ٩٤:

أما أخبار الحسَّابين عن أوقات الكسوف فلا يُعَول عليها، وقد صرح بذلك جماعة من أهل العلم، منهم: شيخ الإسلام ابن تيمية وتلميذه العلامة ابن القيم رحمة الله عليهما؛ لأنهم يخطئون في بعض الأحيان في حسابهم، فلا يجوز التعويل عليهم، ولا يشرع لأحد أن يصلي صلاة الكسوف بناء على قولهم، وإنما تشرع صلاة الكسوف عند وقوعه ومشاهدته. فينبغي لوزارات الإعلام منع نشر أخبار أصحاب الحساب عن أوقات الكسوف حتى لا يغتر بأخبارهم بعض الناس؛ ولأن نشر أخبارهم قد يخفف وقع أمر الكسوف في قلوب الناس، والله سبحانه وتعالى إنما قدره لتخويف الناس وتذكيرهم؛ ليذكروه ويتقوه ويدعوه ويحسنوا إلى عباده. والله ولي التوفيق.

 

Al-Imam al-‘Allamah Abdul Aziz bin Baz rahimahullah berkata, sebagaimana dalam kitab Ad-Durar ats-Tsariyyah min al-Fatawa al-Baziyyah hlm. 94,

Adapun berita para ahli hisab (astronom/perhitungan) tentang waktu terjadinya gerhana, maka tidak boleh dijadikan sandaran. Hal ini telah ditegaskan oleh sejumlah ulama, di antaranya Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah dan murid beliau al-‘Allamah Ibnul Qayyim rahimahumallah, karena mereka (para ahli hisab) terkadang keliru dalam perhitungannya.

– Maka tidak boleh bersandar kepada mereka,

– Dan tidak disyariatkan bagi seseorang untuk melaksanakan shalat gerhana berdasarkan ucapan mereka. Shalat gerhana itu disyariatkan ketika gerhana benar-benar terjadi dan terlihat secara langsung.

Oleh karena itu, sebaiknya kementerian-kementerian informasi mencegah penyebaran berita para ahli hisab tentang waktu-waktu gerhana agar sebagian orang tidak tertipu oleh berita mereka. Juga karena penyebaran berita tersebut bisa mengurangi dampak dan tujuan terjadinya peristiwa gerhana di hati manusia (yaitu rasa takut dan pengagungan mereka terhadap kebesaran Allah Ta’ala).

Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta‘ala menakdirkan dan menetapkan terjadinya gerhana untuk membuat takut manusia serta mengingatkan mereka agar selalu mengingat-Nya, bertakwa kepada-Nya, berdoa kepada-Nya, dan berbuat baik kepada hamba-hamba-Nya. Dan Allah-lah yang maha Pemberi taufik.

Loading

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *