Para ‘Ulama Ahlul Hadits Adalah ‘Ulama Mujahidin Sejati, Merekalah Penjaga dan Pembela Agama Ini

Bagikan :

Siapakah ‘Ulama?

Para ‘ulama adalah orang yang paling mengenal Allah ‘Azza Wajalla, sekaligus mereka adalah orang yang paling takut dan bertaqwa kepada-Nya. Allah Subhanahu Wata’ala berfirman,

إِنَّمَا يَخْشَى اللَّهَ مِنْ عِبَادِهِ الْعُلَمَاءُ

“Sesungguhnya di antara hamba Allah yang takut kepada-Nya hanyalah para ‘ulama.” [Fathir : 28]

Ulama Adalah Pewaris Para Nabi

Di dalam hadits yang dibawakan oleh shahabat Abud Darda’ radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga telah menjelaskan tentang siapakah ‘ulama itu, bahwa merekalah ahli waris para Nabi, yang mewarisi ilmu dari para Nabi tersebut.

إِنَّ الْعُلَمَاءَ وَرَثَةُ اْلأَنْبِيَاءِ، إِنَّ اْلأَنْبِيَاءَ لَمْ يُوَرِّثُوْا دِيْنَارًا وَ لاَ دِرْهَمًا، إ ِنَّمَا وَرَّثُوا الْعِلْمَ؛ فَمَنْ أَخَذَهُ أَخَذَ بِحَظٍّ وَافِرٍ

“Sesungguhnya para ‘ulama itu adalah pewaris para Nabi. Dan para Nabi itu tidaklah mewariskan dinar maupun dirham. Namun mereka mewariskan ilmu. Maka barangsiapa yang bisa mendapat bagian dari ilmu, sungguh ia telah mendapat bagian yang sangat besar. 1)

Ulama Adalah Orang Yang Terpercaya Untuk Mengemban Ilmu Agama

Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga menjelaskan bahwa mereka adalah orang-orang terpercaya sebagai pengemban ilmu agama ini, yang menjaga dan membentengi agama ini dari berbagai perubahan dan penyimpangan. Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda,

يَحْمِلُ هَذَا الْعِلْمَ مِنْ كُلِّ خَلَفٍ عُدُوْلُهُ يُنْفُوْنَ عَنْهُ تَحْرِيْفَ الغَالِيْنَ وَ انْتِحَالَ الْمُبْطِلِيْنِ وَ تَأْوِيْلَ الْجَاهِلِيْنَ

“Ilmu agama ini akan terus dibawa oleh orang-orang adil (terpercaya) dari tiap-tiap generasi, yang selalu berjuang membersihkan agama ini dari :

  1. Tahriful Ghalin (pemutarbalikan pengertian agama yang dilakukan oleh orang-orang yang menyimpang).
  2. Intihalul Mubthilin (Kedustaan orang-orang sesat yang mengatasnamakan agama)
  3. Ta’wilul Jahilin (Penta’wilan agama yang salah yang dilakukan oleh orang-orang yang jahil) 2)

Sebagai pengemban ilmu agama ini, para ulama adalah orang-orang adil, jujur, dan terpercaya. Mereka adalah orang-orang yang memiliki kredibilitas dan popularitas yang dapat menepis segala kebimbangan dan keraguan terhadap kejujuran mereka.
Mereka senantiasa mencurahkan perhatiannya terhadap ilmu agama ini dan menjaganya dari berbagai macam usaha-usaha pemutarbalikan, kedustaan, penyimpangan, dan penyelewengan yang dilakukan oleh ahlul batil. Itulah kriteria dan ciri-ciri ‘ulama yang disebutkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam.

Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma Menjelaskan Definisi Ulama

Kemudian mari kita dengar ucapan Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma, tokoh ‘ulama dari kalangan shahabat Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, yang kita semua menerima dan tidak meragukan kapasitas keilmuan dan pemahamannya terhadap agama ini. Terlebih lagi beliau telah dido’akan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam,

اَللَّهُمَّ فَقِّهْهُ فِي الدِّيْنِ وَ عَلِّمْهُ التَّأْوِيْلَ

“Ya Allah faqihkan dia dalam urusan agama, dan ajarkanlah padanya ilmu tafsir.”

Cukuplah do’a ini sebagai rekomendasi bagi beliau radhiyallahu ‘anhuma. Dan atas dasar itu pula ‘Umar bin Al Khaththab radhiyallahu ‘anhu tidak ragu untuk membawa Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma yang masih muda belia untuk duduk di majelisnya para shahabat senior dari kalangan ahlul badr (veteran Perang Badr), karena keilmuannya yang sudah cukup matang.

Abdullah bin ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menerangkan –-sebagaimana dinukil oleh Al Imam Al Lalika-i di dalam kitabnya Syarh Ushul I’tiqad Ahlis Sunnah wal Jama’ah (I/73)—sebagai berikut : “ Ulil Amri di antara kalian 3) adalah Ahli Fiqh dan Ahli Agama serta senantiasa taat kepada Allah, yang selalu mengajarkan kepada segenap manusia berbagai pengertian tentang agama mereka. Mereka selalu menyeru kepada manusia untuk berbuat kebaikan dan mencegah manusia dari kemungkaran. Oleh sebab itu Allah Subhanahu Wata’ala telah mewajibkan atas segenap hamba-Nya untuk mentaati mereka ini.”

Keterangan Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma tersebut menegaskan kepada kita tentang definisi ‘ulama, tanggung jawab mereka terhadap umat, dan kewajiban mereka terhadap agama Allah.

Jika dirinci keterangan tersebut:

‘Ulama adalah:

  1. Orang yang paling mengenal Allah Subhanahu Wata’ala dengan ilmu syari’at, sehingga dengan pengenalan dan ilmu tersebut dia menjadi orang yang paling takut dan bertaqwa kepada Allah Subhanahu Wata’ala.
  2. Orang-orang adil, jujur, dan terpercaya di tengah-tengah umat ini. Merekalah yang dipercaya oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam untuk mewarisi, mengemban, dan menyampaikan ilmu agama ini kepada umat manusia. Mereka miliki kedudukan dan kredibilitas yang sangat kokoh di tengah-tengah umat sehingga tertepis segala tuduhan-tuduhan dusta terhadapnya.
  3. Mereka adalah orang-orang yang menerima warisan ilmu agama dari Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Mereka adalah ahli fiqh yang mendalami agama Allah. Fiqh di sini jangan dipahami untuk hal yang berkaitan dengan tata cara ibadah praktis saja. Namun yang dimaksud di sini adalah fiqh fiddien, yaitu pemahaman yang mendalam tentang agama. Sehingga meliputi seluruh cabang-cabang ilmu dalam agama ini, baik aqidah, hadits, tafsir, fiqh, lughah, dll. Dengan keluasan dan kedalaman ilmunya mereka mengajari dan membimbing umat segala hal yang diwajibkan atas mereka dalam agama ini, serta memecahkan dan menjawab kasus-kasus nawazil (kontemporer).
  4. Mereka senantiasa taat kepada Allah dan takut kepada-Nya, yang itu semua mendorong mereka untuk senantiasa benar-benar menjaga ilmu dien ini – baik dari pengurangan maupun penambahan – dan tidak menyembunyikan ilmu tersebut dari umat.
  5. Mereka senantiasa berda’wah kepada umat, serta menegakkan amar ma’ruf dan nahi munkar di tengah-tengah masyarakat.
  6. Mereka adalah panutan umat yang Allah perintahkan segenap hamba-Nya untuk merujuk kepada mereka.

Ulama Hanyalah dari Kalangan Ahlus Sunnah Wal Jamaah

Dengan definisi di atas, maka yang dinamakan ‘ulama hanyalah dari kalangan Ahlus Sunnah Wal Jama’ah. Dan tidak dinamakan ‘ulama jika berasal dari Ahlul Bid’ah. Sebagaimana ditegaskan oleh Ibnu Jauzy di dalam kitabnya Talbis Iblis, “Tidak diragukan lagi bahwa para ahli periwayatan hadits dan atsar, mereka adalah ahlus sunnah. Karena mereka berjalan di atas jalan yang tidak terjadi bid’ah padanya. Karena bid’ah itu muncul setelah zaman Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para shahabatnya.”

Itulah ‘ulama yang layak dan pantas menjadi rujukan umat dalam memahami agama Allah, sebagaimana yang telah Allah perintahkan di dalam firman-Nya,

فَاسْأَلُوا أَهْلَ الذِّكْرِ إِنْ كُنْتُمْ لاَ تَعْلَمُونَ

“Bertanyalah kalian kepada Ahludz Dzikri (‘ulama) bila kalian tidak tahu.” [An Nahl : 43]

Mereka adalah pemutus perkara sosial, politik, budaya, pertahanan, keamanan umat ini dalam bentuk fatwa dan nasehat yang semestinya harus ditaati oleh Umat Islam dan bahkan juga ditaati oleh pemerintahnya. Sebagaimana firman Allah Subhanahu Wata’ala,

وَإِذَا جَاءَهُمْ أَمْرٌ مِنَ الْأَمْنِ أَوِ الْخَوْفِ أَذَاعُوا بِهِ وَلَوْ رَدُّوهُ إِلَى الرَّسُولِ وَإِلَى أُولِي الْأَمْرِ مِنْهُمْ لَعَلِمَهُ الَّذِينَ يَسْتَنْبِطُونَهُ مِنْهُمْ وَلَوْلَا فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكُمْ وَرَحْمَتُهُ لَاتَّبَعْتُمُ الشَّيْطَانَ إِلَّا قَلِيلًا (83)

“Jika datang kepada mereka suatu berita tentang ketentraman atau ketakutan (kekacauan) mereka segera menyiarkannya/menyebarkannya. Seandainya mereka mau menyerahkan (jawaban) perkara tersebut kepada Rasul dan Ulil Amri (para ‘ulama) di tengah-tengah mereka, maka tentulah orang-orang yang ingin mengetahui kebenarannya akan mengetahuinya dari mereka (yakni Rasul dan para ‘ulama). Kalaulah tidak karena karunia dan rahmat Allah pada kamu, tentu kamu mengikuti syaithan, kecuali sebagian kecil saja di antara kamu.” [An Nisa’ : 83]

Sumber: Buku MEREKA ADALAH TERORIS, karya Al Ustadz Luqman bin Muhammad Ba’abduh, cet, ke-1, hal. 95-99, dengan beberapa perubahan dan penyesuaian


1 Diriwayatkan oleh Abu Dawud (3641), At Tirmidzi (2682), Ahmad (V/196), Ibnu Majah (223), Ad Darimi (I/98), dan Ibnu ‘Abdil Barr (Al Jami’ I/39). Ibnu Hajar menegaskan bahwa hadits tersebut shahih. Dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abi Dawud no. 3641

2HR. Ibnu ‘Ady dalam Al Kamil I/145-148. Dishahihkan oleh Asy Syaikh Al Albani dalam Misykatul Mashabih

3 Yaitu QS. An Nisa’ : 59

Loading

Bagikan :

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *